Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Mahfud Md, bersama dengan pasangannya Ganjar Pranowo, secara resmi menerima keputusan tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Mahfud MD menyatakan penerimaan mereka terhadap hasil keputusan MK dan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Mas Ganjar dan saya telah menyatakan di MK bahwa kami menerima keputusan ini dengan lapang dada. Kami mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas keputusan hari ini dan selamat bertugas. Kami berharap yang terbaik untuk kesejahteraan negara,” ujar Mahfud dalam jumpa pers pada Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Respon Tim Hukum Anies Usai Gugatannya Ditolak MK
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa dengan putusan MK, proses pemilihan umum secara hukum telah selesai.
“Ini merupakan upaya hukum terakhir yang kami tempuh, dan sekarang, dari perspektif hukum, Pilpres telah usai. Tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan, karena MK adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menentukan hasil Pilpres,” terangnya.
Mahfud menekankan pentingnya menerima keputusan MK secara sportif dan beradab.
Baca Juga: Airlangga: Kami Partai Golkar Hormati Keputusan MK
“Kita harus menerima keputusan ini dengan sikap yang sportif, karena itu adalah bagian dari prinsip demokrasi dan kedewasaan berpolitik,” tambahnya.
Pernyataan ini menandakan sikap matang dan konstruktif dari kubu Ganjar-Mahfud dalam menerima hasil hukum pemilu, sekaligus mengajak semua pihak untuk terus bekerja demi kemajuan Indonesia.