More

    Ini Tanggapan Gibran Setelah 4 Menteri dipanggil MK!

    Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka telah memberikan tanggapan terhadap proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/4) yang lalu.

    Empat menteri turut hadir dalam persidangan tersebut untuk menjelaskan tentang distribusi bantuan sosial (bansos) yang banyak dilakukan selama masa kampanye.

    Keempat menteri yang hadir adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

    Gibran menyatakan bahwa segala permasalahan telah dijelaskan dalam persidangan tersebut.

    “Semua permasalahan telah dijelaskan,” ungkapnya singkat pada Sabtu (6/4/2024).

    Gibran menilai bahwa keempat menteri telah menjawab pertanyaan dari pihak yang mengajukan gugatan, yang menyebutkan bahwa bansos diduga dimanfaatkan untuk mendukung kemenangannya bersama Prabowo Subianto.

    “Semua sudah dijelaskan, semua sudah dihadirkan. Apa lagi yang kurang?” katanya.

    “Ikuti saja semua proses dan mekanisme yang ada di sana. Jalani saja,” ia menambahkan.

    Dalam sidang sebelumnya, fokus utamanya adalah mendengarkan keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju tentang distribusi bantuan sosial (bansos) selama periode Pemilu terakhir.

    Selama sidang, Majelis Hakim menanyakan tentang prosedur distribusi bansos dan potensi dampaknya terhadap hasil Pemilu.

    Isu distribusi bansos selama Pemilu telah menjadi perhatian dari pihak yang menggugat, baik dari kubu 01 maupun 02.

    Mereka menuduh bahwa distribusi bansos yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dimanfaatkan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran agar mereka bisa meraih kemenangan.

    Bansos Tidak Berefek Pada Kemenangan Prabowo-Gibran

    Sementara itu menurut M. Qodari, Direktur Eksekutif Indo Barometer, program bantuan sosial (bansos) tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan kemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

    Dia menyatakan bahwa masyarakat cenderung memilih calon presiden berdasarkan kualitas kepemimpinan yang kuat dan kedekatan dengan rakyat.

    “Jadi, alasan masyarakat memilih calon presiden lebih berkaitan dengan kualitas kepemimpinan yang spesifik. Hal serupa berlaku dalam hal politik uang atau kampanye hitam, sehingga tidak ada kepastian bahwa memberikan bantuan sosial atau insentif sosial akan berdampak pada pemilihan kandidat tertentu,” ujar Qodari dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (6/4).

    Menurut Qodari, dia merujuk pada data exit poll yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 14 Februari 2024, yang menunjukkan bahwa proporsi orang yang ditawari dan menerima bantuan sosial (bansos) di antara tiga kelompok pemilih memiliki persentase yang sama, sekitar 15-16 persen.

    Namun, hal ini tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap elektabilitas pasangan calon presiden-wakil presiden.

    Selain itu, menurut Qodari, survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia juga menunjukkan temuan serupa, di mana sekitar 22,5 persen responden yang menerima bansos dan 77,3 persen yang tidak menerima bansos tetap memilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden.

    Qodari juga menyoroti hasil survei yang dilakukan oleh Indo Barometer pada bulan Oktober 2023 mengenai alasan memilih calon presiden, di mana tidak ada alasan yang disebabkan oleh menerima bansos.

    Hasil tertinggi dari pertanyaan terbuka tentang alasan masyarakat memilih calon presiden adalah karena dia memiliki sifat tegas dan berani, mencapai 25 persen.

    Selain itu, perhatian terhadap rakyat mendapatkan persentase sebesar 16,2 persen, sementara kecerdasan kandidat mendapatkan 8,4 persen, dan kewibawaan 6,2 persen. Alasan-alasan lainnya mendapatkan persentase di bawah 5 persen.