Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat pada paslon terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pasca putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan menerima dan menghormati keputusan MK.
“PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran,” kata Awiek dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
BACA JUGA: Rendah Hati & Terbuka, Gibran Ucapkan Terimakasih Ucapan Selamat dari Anies & Ganjar
PPP menilai, putusan MK ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pemilu presiden dengan segala dinamikanya.
“Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kontestasi politik 5 tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat,” kata dia.
Menurut Awiek, proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa Kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat.
“Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPP PDIP menilai, keputusan MK tidak berdasar pertimbangan hukum yang jernih atas suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya.
“PDI Perjuangan menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024).