Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang diajukan oleh pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan calon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Partai Demokrat (PD) menganggap keputusan itu sebagai penolakan atas tuduhan yang dilontarkan kepada pasangan calon 02 Prabowo-Gibran.
“Hal pertama yang ingin kami sampaikan adalah rasa syukur bahwa hakim konstitusi telah menetapkan penolakan terhadap gugatan yang diajukan oleh pihak 01 dan 03. Ini membuktikan bahwa keabsahan kemenangan Pak Prabowo tidak dipertanyakan oleh pihak-pihak tersebut. Meskipun terdapat pendapat minoritas,” ujar Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron kepada awak media pada hari Senin (22/4/2024).
Baca Juga :Â MK: Pencalonan Gibran Sama Sekali Tidak Ada Masalah
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) ini menyatakan bahwa dukungan suara pemilih kepada Prabowo-Gibran telah terbukti.
Herman berharap bahwa Prabowo dapat segera menyiapkan langkah-langkah strategis untuk masa pemerintahan yang akan datang.
“Hampir sekitar 100 juta pemilih yang mendukung Pak Prabowo-Gibran merasa bersyukur atas keputusan ini karena kami yang telah memberikan suara, berjuang, untuk memastikan kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wakil presiden hari ini telah dibuktikan oleh MK,” ungkap Herman.
“Setelah ini, kami berharap agar Pak Prabowo dapat lebih menyiapkan langkah-langkah strategis ke depan agar pemerintahan dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Baca Juga :Â Resmi Sudah, Putusan MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin Dalam Sengketa Pemilu 2024
Kabinet Prabowo-Gibran Butuh Dukungan Kuat
Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran membutuhkan dukungan yang kuat di parlemen.
Dia menyatakan bahwa pihaknya terbuka jika ada partai yang ingin bergabung, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif.
“Kedepannya, tentu saja Pak Prabowo memerlukan dukungan yang kuat di parlemen. Karena tanpa keraguan, seluruh program dan alokasi anggaran yang akan dijalankan dalam program-program yang telah dirancang dalam Asta Cita juga memerlukan dukungan politik,” ucap Herman.
“Oleh karena itu, menurut saya, tidak hanya Pak Prabowo yang membutuhkan dukungan tersebut, mungkin juga ada partai-partai yang tertarik untuk bergabung. Namun, hal ini tentunya menjadi hak prerogatif Pak Prabowo untuk mengevaluasi seberapa besar dukungan parlemen yang sebenarnya dibutuhkan,” tambahnya.