More

    Ini 3 Poin Penting dari Kesaksian Sri Mulyani di Sidang MK!

    Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kesaksian mengenai distribusi bantuan sosial yang terjadi sebelum pemilihan presiden dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (5/4).

    Dia menghadiri sidang tersebut bersama tiga menteri lainnya, yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

    Sri Mulyani memberikan penjelasan terutama mengenai bantuan yang disalurkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang dituduh dimanfaatkan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

    Dibawah ini adalah pokok-pokok penting dari kesaksian Sri Mulyani dalam sidang sengketa Pilpres.

    1. Bantuan Pangan Presiden Berasal dari Dana Operasional Presiden

    Sri Mulyani menyatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki dana operasional sebesar Rp138,3 miliar. Dana ini digunakan, antara lain, untuk program bantuan pangan presiden (banpres).

    Karena alasan tersebut Ia mengklaim bahwa banpres tidak termasuk dalam program perlindungan sosial.

    Aturan mengenai dana operasional presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2022. Peraturan ini meliputi penggunaan dana untuk kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

    “Dan bantuan ini dapat diberikan dalam bentuk barang atau uang,” katanya.

    Sri Mulyani menegaskan bahwa jumlah dana operasional Jokowi berubah-ubah setiap tahun. Dana tersebut sebesar Rp110 miliar pada tahun 2019, Rp116,2 miliar pada tahun 2020, Rp119,7 miliar pada tahun 2021, dan Rp160,9 miliar pada tahun 2022.

    Baca Juga : Prabowo Adalah Wajah Baru Politik Luar Negeri Indonesia

    2. Tidak Ada Perubahan Signifikan dalam Alokasi Dana Bansos

    Dalam persidangan MK, Sri Mulyani juga membahas tentang program bantuan sosial (bansos). Ia menyatakan bahwa anggaran bansos untuk tahun 2024 yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hanya mengalami kenaikan sebesar Rp1,23 triliun dari tahun 2023. Ini berarti tidak ada perubahan yang signifikan.

    Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, anggaran perlindungan sosial melalui Kemensos sebesar Rp75,6 triliun dalam APBN tahun 2024. Sedangkan pada tahun 2023, anggarannya sebesar Rp74,3 triliun.

    “Belanja bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako yang dikelola oleh Kemensos mengalami peningkatan sebesar Rp1,23 triliun,” katanya.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini bukan disebabkan oleh adanya program baru, melainkan karena alokasi yang lebih besar untuk bantuan makanan bagi lansia, serta bantuan bagi penyandang disabilitas dan yatim piatu.

    Hal serupa juga terjadi dengan anggaran perlindungan sosial di Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan, yang mengalami kenaikan yang tidak signifikan dari Rp69,3 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp80,5 triliun pada tahun 2024.

    Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino dan bantuan pangan diambil setelah rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan kementerian terkait pada tahun 2023.

    Awalnya, pembahasan dalam rapat tersebut berfokus pada Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang merupakan kumpulan data dari seluruh RT di Indonesia.

    Namun, diskusi kemudian meluas ke topik harga beras, yang salah satu penyebabnya adalah perubahan iklim seperti El Nino.

    “Sehingga keputusan untuk menambah anggaran itu diambil sejak tahun 2023,” tambahnya.

    Baca Juga : Ini Tanggapan Gibran Setelah 4 Menteri dipanggil MK!

    BLT El Nino diberikan bersamaan dengan bantuan pangan berupa beras 10 kg yang diproses oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), sedangkan BLT El Nino dikelola oleh Kementerian Sosial.

    Sri menyebutkan bahwa awalnya BLT El Nino direncanakan diberikan selama tiga bulan, yaitu September, Oktober, dan November 2023. Namun, karena fenomena El Nino masih berlangsung hingga akhir tahun, program ini diperpanjang hingga Desember.

    “Karena laporan dari BMKG dan BRIN menyatakan bahwa El Nino akan berlanjut hingga tahun 2024, maka bantuan pangan untuk mengatasi dampak El Nino diberikan hingga tahun 2024 selama enam bulan untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya panen dan ketidakpastian. Itulah yang bisa saya jelaskan mengenai bantuan pangan dan El Nino,” jelasnya.

    Sementara itu, untuk tahun 2024, rencana BLT El Nino yang berganti nama menjadi mitigasi risiko belum terealisasi, sehingga tambahan anggaran pun belum diberikan oleh Kementerian Keuangan.

    3. Dana Bansos Ditetapkan Sebelum Pilpres 2024

    Bendahara negara juga menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang mencakup belanja perlindungan sosial, dilakukan sebelum penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024.

    Dia menjelaskan bahwa APBN 2024 telah direncanakan sejak awal 2023 dan selesai serta disetujui oleh DPR pada tanggal 21 September pada tahun yang sama.

    Sementara penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden dilakukan pada tanggal 13 November 2023.

    “Jika kita membandingkan rentang waktu penyusunan APBN 2024 dengan proses tahapan pilpres 2025 yang dilakukan oleh KPU, kita akan melihat bahwa penetapan UU APBN 2024 sudah selesai bahkan sebelum penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023,” katanya.

    Selanjutnya, Ani menyatakan bahwa belum ada perubahan yang signifikan dalam belanja APBN 2024 hingga saat ini, terutama dalam hal bantuan sosial.